Medan – Melalui Program ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ Jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia termasuk Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada Kamis (21/10).
Diawali dengan pengarahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly secara virtual, meyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Dilanjutkan dengan Lapas Perempuan Medan membagikan paket sembako sebanyak 48 Paket bantuan, semoga kegiatan “Kumham Peduli Kumham berbagi” berguna bagi masyarakat terdampak.