Pembebasan Bersyarat

Apa itu Pembebasan Bersyarat?

Pembebasan Bersyarat adalah proses pembinaan di luar LAPAS setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) masa pidananya minimal 9 (sembilan) bulan. Detail mengenai syarat administratif dan Substantif Pembebasan Bersyarat dapat dilihat pada keterangan alur gambar di atas.
Scroll to Top
Chat Whatsapp
1
Butuh Bantuan?
Halo,
Selamat Datang Di Website Resmi
Lapas Perempuan Kelas II Medan.
ada yang bisa kami bantu?